Sidoarjo, pkskabpasuruan,org—Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Sidoarjo mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan tahun anggaran 2016, Jumat (22/07). Mereka ingin tahu lebih dalam proses penyusunan KUA PPAS, dan bidang apa saja yang menjadi prioritas anggaran pada KUA PPAS tersebut.
Rombongan Komisi 2 DPRD Kabupaten Pasuruan yang diikuti, salah satunya, oleh Wakil Ketua Komisi 2, Muhammad Zaini, ini diterima oleh Pimpinan Dewan dan Komisi di salah satu ruangan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di dekat masjid Agung Kabupaten Sidoarjo ini.
M Zaini, legislator PKS Kabupaten Pasuruan ini mengatakan, studi banding KUA PPAS perubahan tahun 2016 ini karena pihaknya masih membahas masalah tersebut di eksekutif (belum diserahkan ke DPRD).
“ Jadi ini untuk belajar dan mungkin melengkapi apa yang sudah kami laksanakan di Pasuruan,” terang Zaini singkat.(maspas)
Leave a Reply